PADANG | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat melalui imbauan kewaspadaan terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di bawah komando Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Sumbar 6 mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Imbauan tersebut mengusung pesan “Waspada Asap Karhutla — Jaga Kesehatan, Tetap Berkendara Aman”, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus kesehatan masyarakat.
Melalui materi edukasi yang disampaikan, masyarakat diingatkan untuk menggunakan masker guna melindungi diri dari paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan, khususnya ketika beraktivitas di luar ruangan maupun saat melakukan perjalanan.
Selain memperhatikan kesehatan, pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi siap digunakan, termasuk memeriksa ban, rem, oli, lampu, dan bahan bakar sebelum melakukan perjalanan.
Dalam kondisi jarak pandang yang dapat terganggu akibat asap, pengendara diimbau untuk mematuhi batas kecepatan, tidak memacu kendaraan secara berlebihan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Penggunaan lajur juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi lalu lintas agar perjalanan tetap tertib dan aman.
Pesan keselamatan tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas, terlebih ketika kondisi lingkungan berpotensi mengurangi kenyamanan dan visibilitas pengendara.
Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, melindungi keluarga, serta menunjukkan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan dari dampak asap karhutla.
Melalui langkah edukatif dan pelayanan yang humanis, Polri terus berupaya hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polri untuk masyarakat. Polda Sumbar, Rancak Bana!
TIM

0 Komentar